Konflik Rusia Vs Ukraina

Perang Eropa Timur Pecah, NATO Kerahkan 40.000 Tentara Bantu Ukraina

North Atlantic Treaty Organization (NATO/Organisasi Pertahanan Atlantik Utara) turun tangan membantu Ukraina adang agresi militer Rusia.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Tentara Ukraina 

Pentagon juga menempatkan hingga 8.500 tentara Amerika Serikat dalam siaga penuh. Sehingga mereka akan siap untuk dikerahkan jika diperlukan untuk meyakinkan sekutu lainnya.

Sejarah Terbentuknya NATO

Pasca Perang Dunia II, mulai muncul organisasi-organisasi militer tingkat regional dan global, salah satunya adalah NATO.
North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara yang meliputi negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.

Gagasan perumusan NATO dicetuskan oleh Inggris dan Perancis yang khawatir akan ketegangan politik pada awal Perang Dingin. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa khawatir akan adanya ambisi ekspansi Uni Soviet di Eropa Timur.

Proses pembentukan NATO berawal dari perjanjian Dunkirk 1947 antara Inggris dan Perancis. Pada perkembangannya, perjanjian tersebut berkembang hingga memiliki anggota mayoritas di Eropa Barat.

Pada tahun 4 April 1949, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia menandatangani pembentukan NATO di Washington, Amerika Serikat.

Dilansir dari situs resmi NATO, hingga kini NATO memiliki jumlah anggota sebanyak 30 negara di Eropa dan Amerika Utara. Struktur organisasi NATO terdiri Delegasi NATO dan Dewan Perwakilan Militer.

Terdapat empat prinsip dasar organisasi NATO, yaitu:

- Demokrasi, dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.

- Kebebasan, NATO berkomitmen untuk menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.

- Solidaritas, NATO selalu menjaga solidaritas untuk negara-negara anggota dalam menghadapi permasalahan.

- Translantik link, membentuk hubungan keamanan antara negara-negara kawasan Atlantik Utara.

Pada perkembangannya, NATO memiliki partner countries untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan dan permasalahan pertahanan dan keamanan internasional.

Partner countries merupakan negara-negara dan organisasi internasional yang bekerja sama dengan NATO dengan status sebagai non-anggota.

Tujuan NATO

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved