Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Ini Daftar 9 Aturan Turunan Undang-Undang IKN
Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi diteken Presiden Joko Widodo. Pemerintahan Indonesia kini berpusat di Kalimantan Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090222-Istana-Baru.jpg)
Wandy melanjutkan, seluruh peraturan turunan IKN akan diterbitkan jika UU IKN telah resmi terbit. "Urutannya UU IKN (terbit) dulu. Setelah itu Perpres, PP, dan lain-lain," katanya. Dia juga menegaskan, meski saat ini UU IKN digugat uji materi ke Mahkamah Konstitisi (MK), pembahasan aturan-aturan turunan tetap berlangsung.
Menurutnya, selama belum ada putusan MK pemerintah tetap berjalan dengan rencana dan mandat dari UU IKN untuk merampungkan berbagai aturan turunan.Wandy pun menambahkan, proyek pembangunan IKN juga akan menunggu terbitnya sejumlah aturan turunan di atas.
"(Dimulainya pembangunan) menunggu adanya aturan-aturan turunan. Misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Badan Otorita IKN, Keputusan Presiden (Keppres) Kepala Badan Otorita, ada juga Perpres Rencana Induknya sebagainya," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Resmi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunannya"