Ketua LPM Gorontalo: Wali Kota Setuju Rp 150 Juta Dana Kelurahan
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Gorontalo Risman Taha mengatakan, dulu di tiap kelurahan terdapat anggaran Rp 370 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/160222-Risman-Taha.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Gorontalo Risman Taha mengatakan, dulu di tiap kelurahan terdapat anggaran Rp 370 juta per kelurahan melalui dana alokasi tambahan pusat ke daerah. Dana langsung diberikan ke kelurahan. Ketika masuk tahun 2021, dana ini sudah tidak ada.
“Kami selaku LPM terus menyuarakan mulai dari kelurahan, kecamatan dan kota untuk memintakan anggaran dari pemerintahan kota supaya ada anggaran di tiap kelurahan minimal Rp 100 juta per kelurahan. Kalau memang dana alokasi umum sudah tidak ada, diambil dari APBD Kota,” tegasnya, Selasa (15/2/2022).
Kata Risman, melalui PAD Kota Gorontalo, alhamdulillah suara dari tiap LPM beroleh respons.
"Tahun 2022 ini, pemerintah kota menyambut baik dan menganggarkan Rp 100 juta per kelurahan, itu diambil dari pajak bumi dan bangunan dan dikumpul dari masyarakat serta dikembalikan ke masing- masing kelurahan, jika ada 50 kelurahan di Kota Gorontalo, maka ada Rp 5 miliar dan itupun sudah dijanjikan oleh wali kota pada saat konsultasi publik bahwa 2023 akan dinaikkan menjadi Rp 150 juta per kelurahan," katanya.
Dana ini memang sangat bermanfaat bagi kelurahan di Kota Gorontalo, karena banyak usulan masyarakat yang mandek saat pelaksanaan musrembang. Kata dia, memang tidak boleh diprogramkan di Kota Gorontalo, (pekerjaan) oleh Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR) seperti pengerjaan saluran atau pembuangan air limbah penduduk ke saluran induk yang memakan anggaran Rp10 juta -Rp 12 juta.
Tidak mungkin dianggarkan oleh PUPR maka melalui dana kelurahan 100 juta ini bisa diambil dari situ kemudian dilaksanakan pekerjaan ini. (ris)