Polres Kota Gorontalo Akan Pulangkan 7 Pasangan Belum Nikah ke Keluarga
Polres Gorontalo Kota mengelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran hotel, penginapan, home stay dan kos-kosan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Gorontalo Kota mengelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran hotel, penginapan, home stay dan kos-kosan di Kota Gorontalo, Minggu (13/2/2022).
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Edwin Isa Mahendra bertujuan untuk mencegah tindakan asusila atau hal negatif yang dilakukan masyarakat di Hari Valentine.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Iptu Edwin mengatakan, malam ini (malam Senin) ada 7 pasangan yang diduga bukan muhrim atau suami istri resmi yang terjaring razia. Mereka terjaring razia di sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan di Kota Gorontalo.

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Bentor
Lebih lanjut Iptu Edwin menjelaskan, mereka yang diamankan berada dalam satu kamar dengan identitas yang berbeda. Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi. Karena itu, untuk tindak lanjut, pihaknya mengamankan mereka ke mako Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan.
“Kami data mereka, apabila mereka bisa menunjukkan data bahwa mereka adalah pasangan resmi, maka kami akan serahkan, dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” ujarnya.
Di samping itu, bagi yang diketahui bukan pasangan nikah, maka polisi akan menghubungi pihak keluarga untuk menjemput mereka. “Untuk yang belum menikah kami panggil atau kami undang keluarga, untuk dilakukan pembinaan,” tutup Iptu Edwin. (apr)