Audiens dengan Kakanwilkumham, Wali Kota Gorontalo 'Curhat' soal Pernikahan Dini

Wali Kota Gorontalo Marten Taha audiensi dengan Jajaran Kakanwil Kemenkumham di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (14/2/20221).

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha audiensi dengan Jajaran Kakanwil Kemenkumham di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (14/2/20221). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wali Kota Gorontalo Marten Taha audiensi dengan Jajaran Kakanwil Kemenkumham di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (14/2/20221).

“Jadi pertemuan ini untuk mempererat kembali kerja sama di bidang pembuatan draft perundang-undangan, mengingat setiap Peraturan Daerah (Perda) yang kita buat itu pasti harus melalui kajian di Kanwil Kemenkumham,” kata Marten.

Selanjutnya kerja sama lain yang sangat penting, dijelaskan Wali Kota Marten, terkait penyuluhan hukum mengenai pernikahan dini terhadap masyarakat Kota Gorontalo.

140222-Kanwilkumham
Foto bersama usai audiens Wali Kota Gorontalo Marten Taha dengan Jajaran Kakanwil Kemenkumham di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (14/2/20221).

“Sebenanarya potret pernikahan dini masih marak karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap aturan yang ada, sehingga saya minta tadi penyuluhan hukumnya lebih dimaksimalkan,” paparnya.

Wali Kota Gorontalo berkomitmen akan senantiasa memastikan pelanggaran HAM di Kota Gorontalo tidak akan terjadi lagi.

"Terakhir, Kita juga tadi diminta meningkatkan kerja sama di persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), kendati di Kota Gorontalo relatif rendah kasus pelanggaran HAM, tapi kita tetap harus sama-sama menjaga,” jelas Merten. (apr)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved