Tak Masalah Dilaporkan, Jenderal Dudung hanya Ingin Tahu Siapa Koalisi Ulama
Laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman oleh koalisi ulama ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman oleh koalisi ulama ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bukan masalah.
Jenderal Dudung hanya ingin tahu siapa saja mereka (koalisi ulama) yang melaporkan itu. Pasalnya, Puspomad hanya menerima surat laporan, tidak tahu siapa orang yang melaporkan.
Ia mengaku tidak terlalu memikirkan laporan tersebut. "Silakan saja laporkan, enggak masalah. Saya nggak terlalu ini lah sama hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis bagi saya," ujar Dudung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (7/2/2022).
Dudung menjelaskan, ketika mendengar adanya laporan tersebut, dirinya kemudian berkomunikasi dengan Komandan Puspomad Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo.
Dari komunikasi itu, Dudung mendapati informasi bahwa laporan koalisi ulama dilakukan secara tertulis. Karena itulah, Dudung juga belum mengetahui mengenai identitas kelompok yang melaporkannya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kesal Habib Bahar Sindir KSAD Dudung Abdurachman
"Saya bilang kemarin (ke Danpuspomad), silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka," kata Dudung. Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad.
Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube. Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok. Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Puspomad, KSAD Dudung: Enggak Masalah!"