Sabtu, 7 Maret 2026

Biaya Transfer Antarbank Turun dari Rp 6.500 ke Rp 2.500, Ini Daftar Banknya

Sistem online terus menciptakan iklim perbankan yang efisien dan murah. Biaya transfer antarbank kini semakin rendah dengan hadirnya BI FAST.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Biaya Transfer Antarbank Turun dari Rp 6.500 ke Rp 2.500, Ini Daftar Banknya
Kompas.com
Ilustrasi transaksi perbankan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sistem online terus menciptakan iklim perbankan yang efisien dan murah. Biaya transfer antarbank kini semakin rendah dengan hadirnya BI FAST.

Jika sebelumnya biaya pengiriman uang ke rekening bank yang berbeda umumnya dikenakan biaya Rp 6.500, kini mulai dikenakan hanya Rp 2.500.

Biaya transfer antarbank Rp 2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI FAST. Sebagai informasi, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.

Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dengan demikian, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST.

Baca juga: Ransomware Conti Bobol Data Bank Indonesia

Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI FAST. Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.

Biaya transfer menggunakan BI FAST maksimal Rp 2.500 per transfer. Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.

Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI FAST, maka Anda dapat memilih layanan BI FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500.

Namun, pada tahap awal layanan baru tersedia di mobile banking, internet banking, teller. Penyediaan layanan BI FAST oleh bank peserta akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana masing-masing peserta.

Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal). Beberapa keuntungan menggunakan BI FAST adalah sebagai berikut: Real time selama 24/7 di level nasabah dan bank Praktis karena hanya menggunakan nomor HP dan email sebagai alternatif nomor rekening Beragam kanal pembayaran yakni bisa melalui mobile banking, internet banking, konter atau teller Aman lantaran dilengkapi dengan fitur Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Notifikasi otomatis ke nasabah

Berikut ini daftar 42 bank yang sudah tergabung dalam BI FAST terbaru seperti dikutip dari Kompas TV:

1) Bank Tabungan Negara

2) Bank Tabungan Negara UUS

3) Bank DBS Indonesia

4) Bank Permata

5) Bank Permata UUS

6) Bank Mandiri

7) Bank Danamon Indonesia

8) Bank Danamon Indonesia UUS

9) Bank CIMB Niaga

10) Bank CIMB Niaga UUS

11) Bank Central Asia

12) Bank UOB Indonesia

13) Bank Mega

14) Bank Negara Indonesia

15) Bank Syariah Indonesia

16) Bank Rakyat Indonesia

17) Bank OCBC NISP

18) Bank Sinarmas

19) Bank Citibank NA

20) Bank BCA Syariah

21) Bank Woori Saudara Indonesia KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)

22) Bank HSBC Indonesia

23) BPD Jabar & Banten

24) Pan Indonesia Bank

25) Bank Multi Arta Sentosa

26) Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah

27) Bank Maspion Indonesia

28) BPD Bali

29) Bank Digital BCA

30) Bank Sahabat Sampoerna

31) Allo Bank Indonesia

32) BPD Jateng

33) BPD Jateng Unit Usaha Syariah

34) Bank Mandiri Taspen

35) Bank Papua

36) Bank National Nobu

37) Bank Ganesha

38) Bank KEB Hana Indonesia

39) Bank Mestika Dharma

40) BPD Jatim

41) BPD Jatim Unit Usaha Syariah

42) BPD NTT

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 42 Bank yang Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved