Briptu Christy, Polwan Manado yang Viral hingga Gorontalo

Briptu Christy, polisi wanita asal Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara tengah viral di media sosial. Dia masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Editor: Lodie Tombeg
Tribungorontalo.com/WA Grup
Sosok Briptu Christy mengenakan setelan jins kasual di tempat wisata. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Briptu Christy, polisi wanita asal Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara tengah viral di media sosial. Dia masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Manado lantaran disersi, meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Informasi DPO Briptu Christy menyebar hingga ke WhatsApp grup Kawanua Gorontalo. Informasi itu menjelaskan secara rinci persoalan disersi sang polwan hingga foto-foto dia mengenakan seragam polisi maupun berpakaian preman.

Terungkap jika Bripda Christy masuk dalam DPO alias menjadi buronan karena telah melakukan pelanggaran dalam tugasnya. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat DPO terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu Christy.

060222-Briptu Christy-3
Briptu Christy saat berada di mobil. Foto ini disebar di WA grup.

Surat pencarian terhadap Briptu Christy ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.

Lebih lanjut, Briptu C sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Sulut juga telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

060222-Briptu Christy-2
Briptu Christy

Sosok Briptu C

- Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

- Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996

- Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved