Kamis, 5 Maret 2026

Susi Air di Malinau

Kasihan Masyarakat, Susi Pudjiastuti Sarankan Pemkab Malinau Bijaksana

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga pemilik maskapai Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Kasihan Masyarakat, Susi Pudjiastuti Sarankan Pemkab Malinau Bijaksana
Tribunnews
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

Susi Air, maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik.

Baru-baru ini, armada pesawat dari maskapai miliknya Susi Air diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pemkab Malinau beralasan, pesawat maskapai Susi Air yang ditarik keluar secara paksa oleh Satpol PP dilakukan karena masalah bisnis, terutama terkait tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.

Pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Klaim dari Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyebutkan, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan hanggar pada 15 November 2021 untuk masa sewa 2022.

Menurut pejabat Pemkab Malinau, kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun.

Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.

Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diusir Paksa hingga Dituduh Menunggak Sewa Hanggar Pesawat, Begini Pembelaan Susi Air

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved