Tanggapi Arteria Dahlan, Ketua Paguyuban Sunda Gorontalo: Kita Harus Beretika dan Sikap Baik
Paguyuban Pasundan Gorontalo menanggapi pernyataan Arteria Dahlan bernada rasisme saat sidang Komisi III.
Penulis: Dinie S Awwali | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Paguyuban Pasundan Gorontalo menanggapi pernyataan Arteria Dahlan bernada rasisme saat sidang Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu.
Paguyuban Pasundan Gorontalo mendesak Arteria meminta maaf sama warga Sunda. Ketua Paguyuban Sunda Gorontalo Aang Sumitra Wijaya mengatakan, pernyataan Arteria telah melukai hati orang Sunda.
"Apa yang disampaikan Arteria sangat melukai hati orang Sunda dan membangkitkan sentimen kedaerahan," kata Kang Aang, Minggu (23/1/2022).
Ia menuturkan, dalam UUD 45 pasal 32 ayat (1) berbunyi "negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayahnya".
"Ingat salah satu fungsi DPR RI adalah sebagai lembaga kontrol dari penyelengaraan UU," jelasnya
Aang kepada Tribungorontalo.com berharap tidak ada lagi orang menghina daerah-daerah lain. "Kita harus punya etika dan sikap yang baik apalagi sebagai DPR," ujarnya.
Minta maaf
Arteria kembali menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Politikus PDI-P itu mengaku mempunyai banyak teman, sahabat, dan keluarga yang berasal dari suku Sunda.
Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk merendahkan dan menyakiti warga Sunda, serta tidak ada kaitannya dengan PDI-P maupun Fraksi PDI-P.
"Pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," ujar Arteria.
Arteria berharap, hubungan silaturahmi antara ia dengan masyarakat Jawa Barat dan suku Sunda dapat terus berjalan sebagai keluarga besar.
Ia juga berharap, kritik yang diarahkan kepadanya terkait pernyataannya itu dapat menjadi pelajaran baginya agar bisa bekerja dengan lebih baik. "Saya prbadi, karena saya lama tinggal di Depok, orang Jawa Barat juga, tentunya tidak ada dari sejak awal untuk mendiskreditkan orang Jawa Barat dan suku Sunda," kata Arteria.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya. "Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/230122-Aang-Sumitra.jpg)