Kelabui Team Rajawali Gorontalo: Pelaku Curanmor di Tempat Hiburan Simpan Motor dalam Kamar
Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di parkiran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/210122-Tangkap-Pelaku.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di parkiran satu tempat hiburan di Kota Gorontalo Minggu 26 Desember 2021.
Pelaku berinisial AA (38), warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo ini diamankan Kamis 20/01/2022 malam.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno menjelaskan, bahwa Team Rajawali melakukan penyelidikan atas laporan RN alias Iwan yang kehilangan motor saat sedang berada di satu tempat hiburan.
Baca juga: Video Viral: Kelabui Polisi, Dua Pemuda di Gorontalo Terjun ke Sawah
"Berdasarkan laporan tersebut, Team Rajawali melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian, Team Rajawali mengantongi ciri ciri bentor (becak motor) milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujar Iptu Nauval
Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan, setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat jika bentor Team Rajawali langsung menuju lokasi dan mengamankan AA.
"Berdasarkan interogasi, AA membenarkan jika dirinya telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi DM 2452 FE. Sepeda motor tersebut disimpan dalam kamar rumahnya," tutur Nauval.
Saat ini AA beserta barang bukti motor dan bentor sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota. (apr)