OTT KPK di Surabaya

KPK Tangkap Panitera dan Pengacara di Surabaya

Korupsi di Tanah Air semakin menggila. Indikasinya komisi antirasuah terus melakukan penangkapan mereka yang diduga korupsi.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Banyumas
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Korupsi di Tanah Air semakin menggila. Indikasinya komisi antirasuah terus melakukan penangkapan mereka yang diduga korupsi.

Teranyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini daerah yang disasar yakni Surabaya, Jawa Timur. Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.

"Benar, (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.

Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. "Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved