Selamatkan Uang Negara di 2021, BPKP Keluarkan 16.560 Rekomendasi Senilai Rp 6,4 T
Korupsi masih momok di Tanah Air. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelamarkan Rp 6,4 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rupiah-dan-Dolar-AS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Korupsi masih momok di Tanah Air. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelamarkan Rp 6,4 triliun uang negara sepanjang tahun 2021.
BPKP telah melakukan 11.628 pengawasan dengan 16.560 rekomendasi tahun lalu. Kontribusi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap keuangan negara sebesar Rp 54,3 triliun.
"Sepanjang tahun 2021 BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp 6,4 T, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp 44,1 T, dan optimalisasi pendapatan Negara/Daerah Rp 3,8 T," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).
Ateh menyebut, kontribusi pengawasan yang dilakukan BPKP tahun 2021 tersebut berdasarkan cakupan pengawasan di 84 Kementerian/Lembaga, dan 34 Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Kekhawatiran Omicron Tekan Rupiah, Rp 14.229 per Dolar Kemarin
Lalu 514 Pemerintah Kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/Des, dan 2.980 BLU/BLUD.
Menurutnya, fokus pengawasan yang dilakukan BPKP sepanjang Tahun 2021 terdiri dari PEN, penanganan Covid, dan bantuan sosial.
Dalam 2 tahun terakhir BPKP konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang di dalamnya termasuk menilai kewajaran harga Real Time Swab PCR maupun antigen.
"Kita juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi agar dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel," ujarnya.
Pada tahun 2022, BPKP memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) nasional sebanyak 29 tema yang dirinci kedalam 99 topik pengawasan, serta APP daerah sebanyak 8 tema dan 68 topik. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepanjang Tahun 2021 BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 6,4 Triliun