Covid Omicron

Orang Terpapar Omicron Cukup Isolasi Mandiri, Kemenkes Fokuskan ke Rumah Pasien

Mereka yang terpapar Covid-19 varian Omicron cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Orang Terpapar Omicron Cukup Isolasi Mandiri, Kemenkes Fokuskan ke Rumah Pasien
Tribunnews/Jeprima
VAKSIN - Petugas medis saat menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Mereka yang terpapar Covid-19 varian Omicron cukup menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka tak perlu ke rumah sakit. Pemerintah beralasan, pasien Omicron bergejala ringan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah strategi tempat perawatan pasien Covid-19 varian Omicron. Pemerintah beralih memfokuskan untuk melakukan perawatan di rumah.

"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser, yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit, sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Menkes Budi.

Merespons hal itu, ditegaskan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, pelayanan pada pasien Covid-19 varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin.

"Jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai, dan jangan sampai pula malah terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (Tribunnews)

Menurutnya, untuk mereka yang OTG (asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid dan lain-lain) dapat saja dirawat di rumah. "Ini kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Salut Anak Kecil di Boalemo Berani Divaksin

Namun ia mengingatkan, lima kriteria lanjutan untuk pasien Omicron menjalani isolasi di rumah. Pertama, tersedia ruang/kamar yang sehat dan aman.

Kedua, keluarga menguasai bagaimana menangani pasien yg ada di rumah, penyediaan makan, kebersihan, dan lain-lain, serta amat perlu ada dukungan moral dan sikap positif dari anggota keluarga dan kerabat.

Ketiga, harus dalam pengawasan dokter, baik Puskesmas/klinik setempat atau dengan telemedisin.

Keempat, perlu monitor keadaan kesehatan yang dibagi dalam dua hal: Monitor ada tidaknya keluhan (demam, batuk, sesak nafas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, dll), atau perburukan dari keluhan.

Monitor dengan alat, misalnya saja dengan thermometer yang relatif mudah didapat, atau lebih bagus lagi dengan oximetri untuk tahu situasi oksigen di tubuh, atau mungkin alat tensimeter untuk mengukur tekanan darah, dll. Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari.

Kelima, kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga baik,makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai dll.

"Juga harus dijamin keamanannya, misalnya jangan sampai ada arus pendek listrik di kamar karena pasien tertidur sambil alat elektronik menyala, atau tergelincir di kamar mandi karena penuh air tidak dibersihkan. Pola hidup sehat tentu harus terjaga, termasuk berolah raga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stress dengan baik," pesannya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Perlu ke Rumah Sakit, Pasien Omicron Bisa Jalani Isolasi di Rumah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved