Jaksa Agung Minta Kejati-Kejari Buru Mafia Pupuk di Indonesia

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan kepada setiap Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung bidik mafia pupuk yang menyengsarakan petani di Indonesia. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan kepada setiap Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi intelijen terkait pemberantasan mafia pupuk.

Hal itu menyusul adanya dugaan penimbunan dan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Hal tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu petani dalam meningkatkan hasil pangan yang berimbas berkurangnya produksi.

"Saya memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Burhanuddin meminta jajarannya untuk dapat mencermati proses distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Sebaliknya, dia meminta agar seluruh pegawai Kejaksaan menindak jika menemukan ada kasus mafia pupuk.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk. Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," jelas Burhanuddin.

Baca juga: Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri, Begini Kata Jaksa Agung

Burhanuddin kemudian mencontohkan Provinsi Jambi yang memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Sebab, provinsi itu mendapatkan penghargaan di bidang Pertanian pada 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam katagori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu, lanjut dia, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga dalam katagori Provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan," tukasnya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Terkait Pemberantasan Mafia Pupuk di Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved