Kemenkumham Gorontalo Musnahkan 282 Ponsel Warga Binaan Lapas

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo memusnahkan sedikitnya 282 ponsel milik warga binaan lapas.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo/wan
MUSNAKAN - Petugas dari Kemenkumham Gorontalo bersiap memusnakan ratusan ponsel sitaan dari warga binaan lapas, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo memusnahkan sedikitnya 282 ponsel milik warga binaan lapas pada Jumat (7/1/2022) siang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang usai melakukan pemusnahan itu menjelaskan, bahwa ratusan ponsel tersebut dikumpulkan dari seluruh lapas yang ada di Gorontalo.

“Tadi jumlahnya itu ada 282 handphone itu merupakan tangkapan dari satgas kita selama 2021. Ini kita tangkap dan kita musnahkan,” ungkap dia kepada Tribungorontalo.com.

Selain ponsel, sejumlah barang seperti kabel juga ikut disita. Menurut Hantor, barang seperti itu berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan di dalam lapas. Penyitaan ini juga kata dia untuk menjamin keamanan dan ketertiban para warga binaan selama menjalani masa tahanan.

Barang sitaan ini selain ditemukan oleh satgas, juga ada yang justru diserahkan sukarela oleh warga binaan. Hal itu karena para tahanan sudah mengetahui informasi adanya penyitaan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam lapas oleh satgas.

Baca juga: Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual

Hantor menduga, barang-barang sitaan ini diselundupkan dengan tiga cara. Pertama melalui petugas lapas, diselundupkan menggunakan makanan dari keluarga tahanan, dan dilempar dari luar lapas.

“Karena kondisi lapas kita kan, coba lihat lapas kota itu, cuman areanya sedikit sekali ya. Jadi dimungkinan (barang-barang itu) dilempar pun, nyampe,” katanya.

Ia pun mengakui, bahwa memang kendala pihaknya di lapas tersebut adalah mengurangi kondisi seperti itu. Karena sebetulnya kata dia, pihaknya menargetkan nol kasus penyelundupan barang ke dalam lapas.

“Tapi memang kondisinya yang demikian. Jadi yang bisa kita lakukan sekarang, terus menerus menggeber penggeledahan di kamar-kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang yang berbahaya seperti ini untuk mereka berkomunikasi ke luar,” tutup Hantor. (wan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved