Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Jokowi: Saya Harap RUU TPKS Segera Disahkan

Perlindungan pada korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama. Terutama bagi korban kekerasan seksual pada perempuan.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Presiden Jokowi 

TRIBUNGORONTALO.COM - Perlindungan pada korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama. Terutama bagi korban kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini sangat mendesak dan harus segera ditangani.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Oleh karena itu Jokowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini untuk segera disahkah.

Pasalnya Jokowi telah mencermati RUU TPKS ini sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bisa berkoordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS ini.

"Saya mencermati dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak jelang proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR."

"Karena itu saya memperintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, dalam pembahasan RUU tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan," terang Jokowi.

Tak hanya itu Jokowi juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Agar nantinya proses pembahasan RUU TPKS ini bisa berlangsung lebih cepat dan masuk ke pokok substansi. Selain itu agar RUU TPKS ini bisa menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ungkap Jokowi. Puan Pastikan Akan Segera Sahkan RUU TPKS

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat.

Baca juga: Menhub: Kebijakan Jokowi Tepat untuk Cegah Penularan Covid-19

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved