Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 421 Miliar pada 2021

Direktorat Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menyelamatkan keuangan negara Rp 421 miliar sepanjang tahun 2021.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Direktorat Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menyelamatkan keuangan negara Rp 421 miliar sepanjang tahun 2021.

Demikian dibeberkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat evaluasi sejumlah jajarannya dalam setahun terakhir. "Berdasarkan data yang saya terima di tahun 2021, jajaran Datun telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 421,4 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 3,5 triliun," kata Burhannudin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Burhanuddin menyampaikan fungsi Datun kini lebih dominan terkait legal assistance dan legal opinion. Untuk itu, fungsi legal audit harus lebih didorong untuk meningkatkan kinerja.

Baca juga: Azis Ajak Sumpah Mubahalah Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

"Hal ini merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya dibidang tindak pidana korupsi telah sangat masif kita laksanakan, namun kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran sehingga masih maraknya kasus tindak pidana," jelas dia.

Burhanuddin memandang apabila dengan dilakukannya legal audit, maka celah potensi korupsi dapat ditutup. Hal ini merupakan ikhtiar untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu, Burhanuddin meminta jajaran datun untuk memaksimalkan kewenangannya dalam hal pembubaran perseroan terbatas dan atau atau yayasan.

Apalagi, marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan.

"Guna menghindari pertanggungjawaban orang per orang, misalnya yayasan yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dimana dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, sehingga saya harap jajaran datun dapat proaktif dalam melihat dan mensikapi hal tersebut, ambil tindakan tegas terhadap badan usaha PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan," tukasnya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Pamer Bidang Datun Selamatkan Uang Negara Rp 421 Miliar Sepanjang 2021

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved