Covid Omicron
Satu Kasus Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Pasien Hendak ke Medan
Covid-19 varian baru Omicron sudah menyebar melalui transmisi lokal di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Budi-Gunadi-Sadikin-1.jpg)
Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.
"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, heboh seorang pasien terkonfirmasi positif Omicron muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada satu pasien yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia. Budi mengatakan bahwa pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).
Menurut Budi, pasien yang tiba dari Inggris tersebut sempat tidak yakin atas hasil tes itu. Ia pun sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.
"Memang boleh tes kedua sebagai pembanding. Setelah dites negatif," katanya.
Atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina hotel untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.
Lima hari kemudian, hasil tes menunjukkan bahwa perempuan itu positif Omicron.
"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.
Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujarnya. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia