Kemnaker Fasilitasi Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina Bahas Upah
Buruh berencana demonstrasi menuntut kenaikan upah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Buruh berencana demonstrasi menuntut kenaikan upah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.
Sebagaimana diketahui, pegawai Pertamina berencana melakukan aksi mogok kerja yang rencananya bakal dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Daftar Harga Rokok Tahun 2022 Menyusul Kenaikan Cukai Tembakau
Rencana aksi mogok kerja pegawai Pertamina ini dikarenakan berhembusnya kabar pemotongan gaji yang akan dilakukan manajamen.
Dirjen Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.
Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.
"Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan, salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak, kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Rencana Mogok Kerja, Kemnaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pertamina-BBM.jpg)