Jumlah Tamu Hotel Karantina Naik Dua Kali Lipat
Kebijakan karantina bagi warga dari luar negeri ikut mendongkrak tingkat hunian hotel. Okupansi kamar hotel naik dua kali lipat.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tamu-Karantina-1.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Kebijakan karantina bagi warga dari luar negeri ikut mendongkrak tingkat hunian hotel. Okupansi kamar hotel naik dua kali lipat.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, telah menetapkan perhitungan terkait harga kamar hotel karantina selama 10 hari 9 malam.
Koordinator Hotel Karantina PHRI Vivi Herlambang mengatakan, jumlah tamu menuju hotel karantina dari perjalanan luar negeri ke Indonesia naik dua kali lipat jelang akhir tahun ini.
"Okupansi kamarnya sudah 70 persen, dari biasanya 600 hingga 700 tamu, tiba-tiba 1.500 tamu per hari dari luar negeri. Campur, ada warga dari dalam dan luar negeri," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (21/12/2021).
Vivi menjelaskan, perhitungan harga dari pihaknya agar tidak mahal dan masuk akal dengan lama waktu inap karantina bertambah jadi 10 hari.
Baca juga: Pengetatan Prokes bagi Pelaku Perjalanan saat Libur Nataru
"Tahun lalu beda, tidak pernah 10 hari. Lamanya waktu bukan kami yang menetapkan, harganya ini jauh di bawah normal, bagus banget, cuma karena 9 malam jadinya kelihatan mahal," katanya.
Secara rinci, dia menambahkan, tarif itu sudah termasuk penjemputan dari airport, makan 3 kali sehari, laundry, PCR, dan tenaga kesehatan serta keamanan dari Satgas Covid-19.
"Adapun kalau ada sampai Rp 20 juta selama 10 hari itu hotel luxury. Hotel bintang 5," pungkas Vivi. (Tribunnews)