Kadis Kesehatan Gorontalo Jelaskan soal Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Pemerintah memulai vaksinasi anak 6-11 tahun sejak Selasa (14/12/2021). Sebelas provinsi di Indonesia ditetapkan sebagai daerah vaksinasi.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah memulai vaksinasi anak 6-11 tahun sejak Selasa (14/12/2021). Sebelas provinsi di Indonesia ditetapkan sebagai daerah vaksinasi untuk tahap awal.
Provinsi Gorontalo belum termasuk. Dinas Kesehatan masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi anak. “Sesuai surat dari Kemenkes, Provinsi Gorontalo belum termasuk sasaran vaksinasi anak 6-11 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr Yana Suleman kepada TribunGorontalo.com, Selasa.
Yana mengatakan, alasan Gorontalo belum termasuk sasaran vaksinasi anak lantaran masih mengejar vaksin untuk masyarakat usia lanjut. “(Vaksinasi) untuk lansia belum 60 persen,” katanya.
Kemenkes melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu telah menyurati para kepala dinkes.
Kegiatan vaksinasi telah dimulai sejak Januari 2021 dan sampai saat ini telah menyasar seluruh masyarakat usia 12 tahun ke atas. Perluasan kelompok usia sasaran perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada masyarakat.
Mantan Kadis Kesehatan Sulawesi Utara ini menjelaskan, vaksinasi anak 6-11 tahun dinyatakan aman.
Dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, maka pemberian vaksinasi Covid-19 pada kelompok usia tersebut telah dinyatakan aman. Vaksinasi harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.”
Pelaksanaan layanan agar dapat dilakukan sesuai standar, mengacu pada Keputusan Menteri ini dan juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6424 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kickoff pada kabupaten kota yang telah mencapai cakupan lebih 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih 60 persen (daftar kabupaten kota terlampir, berdasarkan data dashboard KPC PEN hingga tanggal 7 Desember 2021).
Baca juga: Gorontalo Perlu 60.580 Dosis Vaksin Tiap Hari
Bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut setelah kickoff, dapat memulai pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun sesuai ketersediaan vaksin.
Sebanyak 11 provinsi di Indonesia memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Selasa (14/12/2021). Untuk pulau Sulawesi diawali dari Sulut.
Maxi mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan secara bertahap dan dan jumlah totalnya 26,8 juta anak.
“Kami harapkan hari Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, yang dikutip dari kemkes.go.id.