TOPIK
Tribun Politik
-
Hal itu ia konfirmasi saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Prabowo Subianto di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (27/3/2024) malam.
-
Dikutip dari TribunNews, Prabowo kini mulai mendatangi sejumlah ketua umum partai yang menjadi lawannya di Pilpres 2024.
-
Sebetulnya, pengajuan hak angket telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved