TOPIK
Tipikor
-
Kades Korupsi Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar untuk Nyawer Ledis Karaoke, Kini Dipenjara 7 Tahun
Vonis ini dikeluarkan karena Aklani terbukti bersalah melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 senilai Rp 988 juta.