TOPIK
Ojol Gorontalo
-
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menceritakan, insiden pengeroyokan ojol Gorontalo dipicu senggolan motor di jalan.
-
Setelah dilakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi, dua tersangka masing-masing ID (40) dan M (25), ditetapkan tersangka.
-
Polisi cukup terbantu, karena pengeroyokan abang ojol di gerai Alfamart itu, terekam ponsel seorang warga. Juga terekam CCTV gerai.
-
Rame-rame yang mendatangi Polres Gorontalo Kota di antaranya ojol Grab, Maxim, maupun Gojek.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved