TAG
Gugatan Pilkada
-
KPU Provinsi Gorontalo Sebut Batas Pengajuan Gugatan Pilkada ke MK Hanya Sampai 11 Desember
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang memberikan waktu maksimal tiga hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi.
Selasa, 10 Desember 2024