TAG
Ariyanto K Yusuf
-
Sah! Rinto FX Famili Gorontalo Dijatuhi Penjara 13 Tahun Denda Rp 10 Miliar
Rinto dianggap sah dan meyakinkan melakukan penipuan berkedok investasi. Akibat ulahnya, ratusan masyarakat menjadi korban dan mengalami kerugian.
Kamis, 13 Oktober 2022