TAG
2 Kelompok PNS dan Polri-TNI yang Tidak Berhak Dap
-
2 Kelompok PNS dan Polri/TNI yang Tidak Berhak Dapatkan THR di 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI
Senin, 24 Februari 2025