Sabtu, 13 Juni 2026

Bansos 2026

Update Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026, Simak Cara Pengecekannya

Bansos beras 10 kg dan Minyakita 2 liter mulai disalurkan Juni 2026. Simak jadwal, syarat penerima, dan cara pengambilannya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Update Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026, Simak Cara Pengecekannya
TribunGorontalo.com
BANSOS -- Ilustrasi. Bansos beras 10 kg dan Minyakita 2 liter mulai disalurkan Juni 2026. Simak jadwal, syarat penerima, dan cara pengambilannya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dan Minyakita sebanyak 2 liter kepada lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam DTKS
  • Proses distribusi dilakukan secara bertahap sepanjang Juni 2026 melalui Perum Bulog, PT Pos Indonesia, serta bank-bank Himbara.
  • Untuk mengambil bantuan tersebut, penerima diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan sebagai syarat pengambilan di lokasi yang telah ditentukan

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- 

 


Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng untuk periode Juni 2026.

Program ini menyasar lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Juni 2026 dengan melibatkan Perum Bulog, PT Pos Indonesia, serta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras serta 2 liter minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Memasuki awal Juni, realisasi distribusi bantuan ini dilaporkan telah melewati lebih dari separuh target nasional yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga proses penyaluran diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Dalam proses pengambilan bantuan, penerima wajib membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan atau pemberitahuan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.

Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia, jaringan Bank Himbara, atau lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, seperti balai desa.

Bagi penerima yang lanjut usia atau sedang sakit dan tidak memungkinkan hadir secara langsung, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan tetap melengkapi persyaratan administrasi yang berlaku.


Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026

Sepanjang Juni 2026 = distribusi dilakukan bertahap per wilayah, tidak serentak.

Beras 10 kg per KPM = disalurkan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia.

Minyak goreng 2 liter (Minyakita) = disalurkan bersamaan dengan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved