Kamis, 14 Mei 2026

Tribun Podcast

Warga Kota Gorontalo yang Main Judol Berpotensi Keluar dari Daftar Penerima PKH dan BPNT

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, mengungkap penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba

Ringkasan Berita:
  • Kadis Sosial Kota Gorontalo Eladona Oktamina Sidiki mengungkap NIK yang terdeteksi digunakan untuk judi online dapat berdampak pada status penerima bantuan sosial.
  • Sistem DTSEN kini menjadi dasar penilaian kesejahteraan masyarakat melalui kategori desil 1 sampai 10.
  • Selain judi online, aktivitas pinjaman online juga disebut dapat memengaruhi penilaian kemampuan ekonomi warga dan berpotensi membuat bansos dinonaktifkan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, mengungkap penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas judi online dapat berdampak pada status penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Eladona saat menjadi tamu podcast Tribun Gorontalo di Studio Tribun Gorontalo, Rabu (13/5/2026).

Dalam podcast bertema “Bansos, Kemiskinan dan Realita Warga Kota Gorontalo” tersebut, Eladona menjelaskan pemerintah kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bantuan sosial.

“Dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, seluruh data sosial masyarakat sudah diintegrasikan ke dalam DTSEN,” kata Eladona.

Menurutnya, DTSEN merupakan gabungan dari sejumlah basis data nasional seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE yang kemudian dipakai untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil.

Baca juga: Cara Mudah Cek Hasil TKA SD dan SMP 2026 Lewat HP, Pengumuman Dibuka 26 Mei

Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam kategori desil 1 hingga 10.

“Desil 1 itu kategori sangat miskin, jadi paling rendah tingkat kesejahteraannya,” ujarnya.

TRIBUN LIVE PODCAST  -- Tribun Podcast tentang Bansos, Kemiskinan,
TRIBUN LIVE PODCAST -- Tribun Podcast tentang Bansos, Kemiskinan, dan Realita Warga Kota Gorontal bersama Narasumber Eladona Oktamina Sidiki, Kepala Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo.

Ia menjelaskan masyarakat yang masuk desil 1 sampai 5 menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah pusat.

Sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berada pada kategori desil 1 sampai 4.

“Kalau berdasarkan Kepmensos Nomor 79 Tahun 2025, penerima PKH berada di desil 1 sampai 4,” jelasnya.

Sedangkan penerima bantuan sembako atau BPNT serta PBI JKN berada di kategori desil 1 sampai 5.

Dalam perbincangan itu, Eladona juga menanggapi keluhan warga yang mengaku tiba-tiba tidak lagi menerima bansos.

Ia mengatakan perubahan status penerima bansos bisa dipengaruhi banyak faktor, termasuk perubahan kondisi ekonomi keluarga hingga penggunaan NIK dalam aktivitas tertentu.

“Semua layanan publik sekarang berbasis NIK,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved