Selasa, 12 Mei 2026

SPMB Gorontalo 2026

Dikbud Gorontalo Buka SPMB 2026, Ini Jalur dan Persyaratan Lengkap

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dikbud Gorontalo Buka SPMB 2026, Ini Jalur dan Persyaratan Lengkap
TribunGorontalo.com
SPMB GORONTALO -- Sudarman Samad, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo. Sudarman menjelaskan soal skema jalur penerimaan, tanggal dan persyaratan penerimaan siswa baru. 

Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Mei hingga 10 Juni 2026, dengan hasil seleksi yang akan diumumkan pada 25 Juni 2026
  • Tersedia empat jalur penerimaan, yaitu Domisili (38 persen), Afirmasi (30 % ), Prestasi (30 % ), dan Mutasi (2 % )
  • Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun dan wajib melengkapi dokumen persyaratan (seperti KK, rapor, dan nilai TKA). Seluruh proses pendaftaran dipastikan gratis tanpa dipungut biaya

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Gorontalo. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2026. 

Dalam keterangannya, Sudarman menjelaskan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dua pekan setelah penutupan pendaftaran. 

“Nantinya pengumuman akan dilakukan pada 25 Juni 2026,” ujar Sudarman Samad kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/5/2026). 

Pda pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan pemerintah daerah. 

Sudarman memaparkan jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. 

Masing-masing jalur memiliki persentase kuota berbeda di setiap kategori. 

Jalur domisili diperuntukkan bagi murid yang berada di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dengan kuota sebesar 38 persen. 

Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun penyandang disabilitas sebesar 30 persen. 

Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi murid berprestasi akademik maupun non akademik dengan kuota 30 persen. 

Adapun jalur mutasi diberikan kepada murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru, dengan kuota 2 persen. 

Lebih lanjut, Sudarman menjelaskan terdapat dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi calon murid baru, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. 

“Persyaratan terdiri dari dua, mulai dari umum hingga khusus,” jelasnya. 

Baca juga: SMK Negeri 1 Gorontalo Buka Pendaftaran 900 Siswa Baru, Ini 3 Jurusan Peminat Tertinggi

PENERIMAAN SISWA BARU — Potret siswa SMP saat mengikuti peningkatan kemampuan membaca cepat di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026). (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)
PENERIMAAN SISWA BARU — Potret siswa SMP saat mengikuti peningkatan kemampuan membaca cepat di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026). (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) 

Untuk persyaratan umum, calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan merupakan lulusan SMP atau sederajat. 

Halaman 1/4
Tags
SPMB 2026
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved