SPMB Gorontalo 2026
Dikbud Gorontalo Buka SPMB 2026, Ini Jalur dan Persyaratan Lengkap
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sudarman-Samad-Kadis-Dikbud-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Mei hingga 10 Juni 2026, dengan hasil seleksi yang akan diumumkan pada 25 Juni 2026
- Tersedia empat jalur penerimaan, yaitu Domisili (38 persen), Afirmasi (30 % ), Prestasi (30 % ), dan Mutasi (2 % )
- Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun dan wajib melengkapi dokumen persyaratan (seperti KK, rapor, dan nilai TKA). Seluruh proses pendaftaran dipastikan gratis tanpa dipungut biaya
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2026.
Dalam keterangannya, Sudarman menjelaskan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dua pekan setelah penutupan pendaftaran.
“Nantinya pengumuman akan dilakukan pada 25 Juni 2026,” ujar Sudarman Samad kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/5/2026).
Pda pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan pemerintah daerah.
Sudarman memaparkan jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki persentase kuota berbeda di setiap kategori.
Jalur domisili diperuntukkan bagi murid yang berada di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dengan kuota sebesar 38 persen.
Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun penyandang disabilitas sebesar 30 persen.
Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi murid berprestasi akademik maupun non akademik dengan kuota 30 persen.
Adapun jalur mutasi diberikan kepada murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru, dengan kuota 2 persen.
Lebih lanjut, Sudarman menjelaskan terdapat dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi calon murid baru, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
“Persyaratan terdiri dari dua, mulai dari umum hingga khusus,” jelasnya.
Baca juga: SMK Negeri 1 Gorontalo Buka Pendaftaran 900 Siswa Baru, Ini 3 Jurusan Peminat Tertinggi
Untuk persyaratan umum, calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan merupakan lulusan SMP atau sederajat.
SPMB 2026
| Ujian Bukan Halangan, 2 Siswi SMP Ini Daftar Lebih Awal di SMAN 3 Gorontalo |
|
|---|
| Dikbud Kabupaten Gorontalo Tegaskan SPMB 2026 Tak Bisa Manipulasi Usia dan Kuota Siswa |
|
|---|
| SPMB Kota Gorontalo 2026 Tetap Online, Calon Siswa SMP Wajib Bisa Mengaji |
|
|---|
| Pendaftaran Siswa Baru di SMAN 3 Gorontalo, Kuota 432 Kursi Diprediksi Jadi Rebutan Ribuan Siswa |
|
|---|
| Bupati Gorontalo Luncurkan SPMB 2026, Sofyan Puhi Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan |
|
|---|