Jumat, 8 Mei 2026

Gorontalo Hari Ini

Petugas Lapas Gorontalo Sita Handphone hingga Tali dari Kamar Napi

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo kembali menemukan sejumlah barang terlarang saat razia gabungan di dalam kamar warga

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Petugas Lapas Gorontalo Sita Handphone hingga Tali dari Kamar Napi
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
WARGA BINAAN -- Para warga binaan dikumpulkan untuk penggeledahan kamar oleh petugas Lapas Gorontalo. (Sumber: TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga) 

Ringkasan Berita:
  • Dalam razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNK pada Jumat (8/5/2026), petugas menyita sejumlah barang ilegal seperti tiga unit ponsel, kabel, gunting
  • Kegiatan ini mencakup ikrar serentak, penyuluhan, dan tes urin (terhadap 10 pegawai dan 40 warga binaan dengan hasil negatif)
  • Narapidana yang terbukti menyimpan barang terlarang terancam pencabutan hak remisi dan integrasi sosial, bahkan dapat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo kembali menemukan sejumlah barang terlarang saat razia gabungan di dalam kamar warga binaan, Jumat (8/5/2026). 

Dalam penggeledahan yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) itu, petugas menyita tiga unit handphone, kabel, gunting, hingga tali yang diduga disembunyikan oleh narapidana. 

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lapas dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah praktik penipuan dari balik jeruji. 

"Pelaksanaan hari ini yaitu ikrar serentak yang dirangkaikan dengan penggeledahan, penyuluhan, dan tes urin bagi warga binaan maupun pegawai. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa kami berkomitmen memerangi peredaran narkoba di dalam lapas," ujar Junaidi kepada TribunGorontalo.com, Jumat.

Menurutnya, peredaran narkoba di dalam lapas kerap berawal dari masuknya handphone ilegal ke tangan warga binaan.  

Oleh karena itu, razia rutin terus dilakukan untuk memutus akses komunikasi ilegal dari dalam penjara. 

"Biasanya kalau ada penyalahgunaan handphone, itu dipakai pada malam hari. Kalau siang mereka jarang berani gunakan. Jadi disembunyikan di bawah tempat tidur, di dalam bantal, atau tempat-tempat lain yang sulit dijangkau," katanya. 

Junaidi mengungkapkan petugas lapas sudah terbiasa melakukan pemeriksaan hingga ke sudut-sudut yang dianggap rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. 

Bahkan, katanya sejumlah lapas lain ditemukan narapidana membongkar lantai keramik untuk membuat ruang penyimpanan rahasia. 

"Di tempat lain itu bahkan ada yang membongkar tegel lalu dibuat semacam perangkap atau ruang kecil di bawah lantai untuk menyimpan barang. Jadi petugas memang harus jeli memeriksa,"ungkapnya. 

Dalam razia kali ini, petugas menyisir kamar hunian warga binaan satu per satu.  

Barang-barang yang ditemukan kemudian langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. 

Penggeledahan handphone warga binaan Lapas
WARGA BINAAN -- Penggeledahan handphone warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Jumat (8/5/2026). (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Meski hanya menemukan tiga unit handphone, Junaidi menilai temuan tersebut tetap menjadi perhatian serius.  

Sebab, alat komunikasi ilegal di dalam lapas bisa membuka peluang berbagai pelanggaran hukum. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved