Berita Populer Hari Ini
GORONTALO POPULER: Eks Ketua DPRD Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, TKA Digelar, Ranperda UMKM Dikebut
Berikut berita populer Gorontalo yang dirangkum hari ini, Selasa (28/4/2026): Eks Ketua DPRD Jadi Tersangka hingga Ranperda UMKM Dikebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berikut-berita-populer-Gorontalo-yang-dirangkum-hari-ini-Selasa-2842026.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Berikut berita populer Gorontalo yang dirangkum hari ini, Selasa (28/4/2026).
Mulai dari kasus hukum yang menjerat mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. Kejaksaan Negeri menetapkan eks legislator tersebut sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah, dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Perkembangan kasus ini pun memantik perhatian luas, mulai dari terungkapnya profil Syam T Ase, jejak dugaan penyimpangan anggaran yang menyoroti tunjangan reses, hingga dinamika politik lain di Gorontalo, termasuk gugatan Mustafa Yasin ke PTUN untuk memulihkan statusnya sebagai anggota DPRD.
Baca berita populer selengkapnya dibawah ini:
1. Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejari
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo 2019-2024, Syam T Ase ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Provinsi Gorontalo pada Senin (27/4/2026).
Syam T Ase menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional DPRD Kabupaten Gorontalo pada tahun anggaran 2022-2023
Penahanan dilakukan usai Syam T Ase diperiksa selama beberapa jam oleh tim penyidik tindak pidana khusus.
Menjelang sore pukul 16.00 Wita, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan lengkap dengan rompi Pink dan tangan diborgol.
Syam kmudian dibawa menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di lembaga pemasyarakatan.
2. Profil Syam T Ase, Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024, Syam T Ase sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan status hukum ini dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap politisi senior tersebut pada Senin (27/4/2026).
Langkah hukum ini menjadi sorotan tajam mengingat rekam jejak Syam T Ase yang merupakan tokoh sentral di parlemen daerah selama lima tahun terakhir.
Ia kini harus berhadapan dengan dugaan penyalahgunaan hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD tahun anggaran 2022–2023.