Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Irjen Widodo Ungkap Kinerja Penegakan Hukum hingga Angka Kriminalitas pada 2025
Kapolda Gorontalo Ungkap Kinerja Penegakan Hukum 2025, Laka Lantas Turun, Narkoba Jadi Fokus Serius
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Widodo-88889999888.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo membeberkan angka kriminalitas, kinerja penegakan hukum, lalu lintas, serta pemberantasan narkoba
- Kapolda Gorontalo paparkan data kinerja penegakan hukum
- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo ungkap data kriminalitas di Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo membeberkan angka kriminalitas, kinerja penegakan hukum, lalu lintas, serta pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025
Data tersebut diungkap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo di Mapolda Gorontalo pada Selasa (30/12/2025)
Amatan TribunGorontalo.com, Kapolda Gorontalo didampingi sejumlah pejabat Polda Gorontalo saat memaparkan kinerja Polda dan jajarannya.
Tak hanya para direktur, hadir pula para kapolres di jajaran Polda Gorontalo.
Polda juga memberikan sesia tanya jawab dengan para jurnalis.
Kapolda pun langsung menjawab permasalahan yang cuku krusial di tengah-tengah masyarakat. Banyak keluhat terkait penggaran UU ITE.
Berikut data kinerja penegakan hukum yang dipaparkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo:
1.Jumlah Perkara Hukum di Polda Gorontalo Menurun
Menurut data Irjen Pol Widodo, jumlah perkara hukum yang ditangani Polda Gorontalo secara umum mengalami penurunan.
Pada 2024 tercatat 415 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 237 perkara.
2. Pelanggaran Anggota Polda Gorontalo Menurun
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengatakan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri menunjukkan tren menurun, dari 8.653 pelanggaran pada 2024 menjadi 5.252 pelanggaran pada 2025.
“Ini menunjukkan adanya perbaikan internal, meski pengawasan tetap harus diperkuat,” kata Widodo.
3. Pelaksanaan Bidang Hukum di Polda Gorontalo Menurun
Kapolda juga memaparkan mengungkap data pelaksanaan bidang hukum, perkara pra peradilan pada 2025 tercatat 25 perkara, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 27 perkara.
Perkara Tata Usaha Negara (TUN) meningkat dari 1 perkara menjadi 2 perkara, sementara perdata naik dari 1 menjadi 3 perkara.
Untuk perkara pidana, terjadi penurunan dari 2 perkara menjadi 1 perkara. Sedangkan perkara agama nihil pada dua tahun berturut-turut.
4. Kecelakaan Lalu Lintas di Jajaran Polda Gorontalo Menurun
Kapolda juga memaparkan kondisi lalu lintas. Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 307 kejadian, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 391 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 89 orang menjadi 77 orang.
Korban luka berat menurun dari 89 menjadi 51 orang, sementara korban luka ringan juga mengalami penurunan signifikan.
“Sebagian besar kecelakaan melibatkan sepeda motor,” ujar Widodo.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dari sekitar Rp2,09 miliar pada 2024 menjadi Rp1,07 miliar pada 2025.
5. Pemberantasan Narkoba Jadi Fokus Utama
Di bidang narkotika, Kapolda menegaskan bahwa peredaran narkoba di Gorontalo masih menjadi tantangan serius.
Menurut dia, sebagian besar narkoba yang beredar merupakan limpahan dari daerah lain, khususnya dari Sulawesi Tengah.
“Banyak kasus kecil, tapi pasokannya berasal dari luar daerah,” katanya.
Polda Gorontalo juga melakukan penindakan hingga ke luar wilayah provinsi untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Widodo menyebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba berskala besar dengan nilai barang bukti yang cukup signifikan.
“Yang besar-besar sedang kami proses, belum kami ekspos karena masih tahap pengembangan,” ujarnya.
Ia berharap, pengungkapan jaringan besar ini dapat menekan peredaran narkoba secara menyeluruh di Gorontalo.
Kapolda Gorontalo menegaskan, data dan evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan strategi penegakan hukum ke depan.
Salah satu fokus utama adalah penertiban peredaran minuman keras yang dinilai menjadi pemicu berbagai tindak pidana.
“Sudah ada perda terkait larangan miras di wilayah perkotaan. Ini harus didukung penegakan yang konsisten,” tegas Widodo.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan kejahatan, termasuk pelaporan konten digital yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau ada konten yang mengarah pada pelanggaran, silakan dilaporkan. Kami akan telusuri sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.
Berikut data kriminalitas yang dipaparkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo:
1. Kriminalitas di Gorontalo 2025 Turun
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo membeberkan jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 3.202 kasus, menurun 115 kasus dibandingkan 2024 mencapai 3.317 kasus.
“Jumlah kejahatan turun, tapi penyelesaian perkara justru meningkat cukup signifikan,” ujar Widodo dalam rilis akhir tahun Polda Gorontalo, Selasa (30/12/2025).
Polda Gorontalo mencatat, penyelesaian perkara pada 2025 mencapai 2.261 kasus, naik 390 kasus dibandingkan 2024 yang berada di angka 1.871 kasus.
Maka persentase penyelesaian perkara juga meningkat dari 83 persen menjadi 55 persen.
2. Penganiayaan Paling Tinggi
Dari data detail kejahatan, kasus penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 39 kasus sepanjang 2025.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, kasus pengeroyokan juga tercatat sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren naik dibandingkan 2024.
“Penganiayaan ini menjadi perhatian utama. Dari hasil pendalaman, banyak yang diawali atau dipicu oleh konsumsi minuman keras,” kata Widodo.
Lebih lanjut, Kapolda menyebut, sebagian besar kasus penganiayaan yang terjadi berawal dari cekcok, perkelahian, hingga kekerasan fisik yang dipicu pengaruh alkohol.
3. KDRT Masih Tinggi
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi sorotan.
Sepanjang 2025, tercatat tiga kategori KDRT dengan jumlah yang relatif tinggi, yakni KDRT fisik sebanyak 33 kasus, KDRT penelantaran 4 kasus, dan KDRT psikis 1 kasus.
“Tiga kategori KDRT ini masih cukup tinggi dan perlu penanganan serius lintas sektor,” ujar Widodo.
Menurut Kapolda, KDRT tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga terjadi pada laki-laki dan anak, sehingga memerlukan pendekatan pencegahan yang lebih menyeluruh.
4. Penipuan dan Kejahatan terhadap Anak
Jenis kejahatan lain yang meningkat signifikan adalah penipuan, dengan total 69 kasus sepanjang 2025.
Selain itu, kasus kejahatan terhadap anak juga menjadi perhatian khusus.
Data Polda Gorontalo mencatat, perlindungan anak pencabulan sebanyak 7 kasus, perlindungan anak penelantaran 3 kasus, serta kejahatan terhadap anak lainnya mencapai 23 kasus.
“Ini menjadi keprihatinan bersama, apalagi Gorontalo dikenal sebagai daerah religius,” ucap Widodo.
Ia menilai, tren kejahatan terhadap anak harus menjadi bahan evaluasi nasional, tidak hanya di tingkat daerah.
5. Kejahatan Pemalsuan Surat, Kekerasan Seksual, dan Perzinahan Alami Penurunan
Kasus pemalsuan surat, kekerasan seksual, dan perzinahan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, kasus pembunuhan, pemerasan, serta pencucian uang relatif rendah sepanjang 2025.
Kapolda menegaskan, data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang.
“Kita akan jadikan ini bahan evaluasi dan pembahasan lebih luas, termasuk di tingkat provinsi dan nasional,” pungkasnya. (*/Jefri Potabuga)
Polda Gorontalo
Irjenpol Widodo
Kapolda Gorontalo
kasus kriminalitas Gorontalo
Kasus Kecelakaan di Gorontalo
| Kapolda Gorontalo Tegaskan Penanganan Laporan UU ITE Tidak Pandang Bulu |
|
|---|
| Nama 5 Pejabat Polda Gorontalo Dimutasi Kapolri, Rata-rata Berpangkat Kombes Pol |
|
|---|
| Breaking News! 5 Pejabat Tinggi Polda Gorontalo Kena Mutasi ke Luar, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| 4 Kombes Polda Gorontalo Dimutasi Akhir Juni 2025, Rata-rata Ditempatkan di Mabes Polri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 6 Pejabat Polda Gorontalo Jalani Sertijab, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.