Senin, 9 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Bahas Kekerasan hingga Ketimpangan Gender, PPPA Gandeng Istri DPRD Gorontalo

Peringatan Hari Ibu 2025 di Gorontalo menjadi ruang penting untuk membicarakan persoalan yang hingga kini masih membayangi perempuan dan anak

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bahas Kekerasan hingga Ketimpangan Gender, PPPA Gandeng Istri DPRD Gorontalo
Tribunnews.com
PEREMPUAN -- Peringatan Hari Ibu 2025 di Gorontalo bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momentum strategis merumuskan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Peringatan Hari Ibu 2025 di Gorontalo menjadi ruang penting untuk membicarakan persoalan yang hingga kini masih membayangi perempuan dan anak: kekerasan, ketimpangan gender, serta minimnya perlindungan hukum.

Alih-alih seremoni, momentum ini justru dimanfaatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo untuk mengumpulkan para perempuan yang dianggap punya pengaruh kuat di lingkup kebijakan, para istri anggota DPRD.

Melalui kolaborasi dengan Perkumpulan Istri Anggota Dewan (PIAD), PPPA Gorontalo mendorong terciptanya pemahaman dan komitmen bersama agar persoalan perempuan tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi diubah menjadi regulasi yang berdampak nyata.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, yang tampil sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa istri anggota dewan memiliki posisi strategis dalam komunikasi informal dengan suami mereka, para pembuat kebijakan di legislatif.

“Ini sangat kuat. Bisikan telinga saja bisa menghadirkan satu regulasi,” ucap Yana, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa fakta-fakta kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketimpangan gender, hingga kurangnya perlindungan hukum, harus diterjemahkan menjadi kebijakan, bukan sekadar ditampung sebagai keluhan.

Karena itu, Yana menyebut perlunya percepatan lahirnya sejumlah payung hukum, mulai dari perda perlindungan perempuan, perda perlindungan anak, hingga perda pengarusutamaan gender yang kini sedang difasilitasi Kemendagri.

Respons dari para anggota PIAD pun disebut cukup progresif. Tidak sedikit dari mereka yang sudah terlibat langsung ketika ada kasus kekerasan, bahkan ada yang menampung sementara korban KDRT atau perundungan di kediaman pribadi mereka.

“Ini menunjukkan bahwa kekuatan perempuan tidak hanya di jabatan publik, tetapi juga di ruang sosial dan keluarga,” ungkap Yana.

Menurutnya, jika pengalaman perempuan di akar rumput bisa disalurkan ke jalur legislatif melalui komunikasi keluarga, maka kebijakan yang lahir pun akan lebih berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan PIAD, agar langkah penanganan dan pencegahan kekerasan di Gorontalo semakin terstruktur dan efektif. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved