Selasa, 28 April 2026

Hari Pesantren Nasional

42 Pesantren Resmi Berizin di Gorontalo, Terbanyak di Bone Bolango

Peringatan Hari Santri Nasional jadi ajang refleksi kondisi pesantren di Gorontalo. Per 2025 ini, sedikitnya ada 42 lembaga

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 42 Pesantren Resmi Berizin di Gorontalo, Terbanyak di Bone Bolango
Doc
ILUSTRASI PESANTREN -- Sedikitnya 42 pesantren berdiri di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Peringatan Hari Santri Nasional jadi ajang refleksi kondisi pesantren di Gorontalo.

Per 2025 ini, sedikitnya ada 42 lembaga Pesantren berizin yang ada di Gorontalo. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Gorontalo, Fitriyani Humokor, Rabu (22/10/2025). 

Adapun jumlah pesantren itu sudah tercatat dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

Pesantren berizin tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo. 

Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 11 pondok pesantren.

Fitriyani menjelaskan, penamaan pesantren di masyarakat sering kali bersifat umum. 

Tidak semua lembaga yang disebut “pesantren” memenuhi kriteria regulasi Kemenag.

“Penamaan pondok pesantren oleh masyarakat itu sangat general,” ujarnya.

Menurutnya, ada lembaga yang lebih tepat dikategorikan sebagai taman pengajian, madrasah diniyah, atau lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Sementara Kemenag memiliki standar untuk dapat menentukan mereka masuk kategori pondok pesantren atau tidak,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenag tidak melarang berdirinya lembaga-lembaga tersebut.

“Karena itu merupakan ikhtiar masyarakat, mendekatkan diri dan memperdalam ilmu agamanya,” ujar Fitriyani.

Ia menuturkan, proses penerbitan izin pesantren dilakukan melalui sistem EMIS dengan persyaratan yang cukup rinci, mulai dari tahun berdiri, alamat, hingga jumlah santri.

“Jika semua terisi dan terpenuhi maka akan ada berita acara izin operasional pesantren,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved