Hari Pesantren Nasional
42 Pesantren Resmi Berizin di Gorontalo, Terbanyak di Bone Bolango
Peringatan Hari Santri Nasional jadi ajang refleksi kondisi pesantren di Gorontalo. Per 2025 ini, sedikitnya ada 42 lembaga
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16062022_Ilustrasi-Pesantren.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Peringatan Hari Santri Nasional jadi ajang refleksi kondisi pesantren di Gorontalo.
Per 2025 ini, sedikitnya ada 42 lembaga Pesantren berizin yang ada di Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Gorontalo, Fitriyani Humokor, Rabu (22/10/2025).
Adapun jumlah pesantren itu sudah tercatat dalam sistem EMIS (Education Management Information System).
Pesantren berizin tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 11 pondok pesantren.
Fitriyani menjelaskan, penamaan pesantren di masyarakat sering kali bersifat umum.
Tidak semua lembaga yang disebut “pesantren” memenuhi kriteria regulasi Kemenag.
“Penamaan pondok pesantren oleh masyarakat itu sangat general,” ujarnya.
Menurutnya, ada lembaga yang lebih tepat dikategorikan sebagai taman pengajian, madrasah diniyah, atau lembaga pendidikan Al-Qur’an.
“Sementara Kemenag memiliki standar untuk dapat menentukan mereka masuk kategori pondok pesantren atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Kemenag tidak melarang berdirinya lembaga-lembaga tersebut.
“Karena itu merupakan ikhtiar masyarakat, mendekatkan diri dan memperdalam ilmu agamanya,” ujar Fitriyani.
Ia menuturkan, proses penerbitan izin pesantren dilakukan melalui sistem EMIS dengan persyaratan yang cukup rinci, mulai dari tahun berdiri, alamat, hingga jumlah santri.
“Jika semua terisi dan terpenuhi maka akan ada berita acara izin operasional pesantren,” ungkapnya.