PEMPROV GORONTALO

Gorontalo Revalidasi 3.269 Dataset, Kominfo: Data Harus Valid, Bukan Sekadar Arsip

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menggelar Revalidasi Daftar Data Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat prinsip

Editor: Wawan Akuba
DISKOMINFOTIK
DATA -- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni Daeang Matona bersama Kepala Bidang Statistik Debby Habibie pada pelaksanaan revalidasi dan penginputan daftar data daerah Rabu (15/10/2025), di Naffil Caffe and Resto, Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTAL.COM — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menggelar Revalidasi Daftar Data Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Sebanyak 3.269 dataset sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direvalidasi dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (15–16 Oktober 2025), di Naffil Caffe and Resto, Bone Bolango.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D Matona, membuka kegiatan tersebut secara resmi dan menegaskan pentingnya validasi data sebagai fondasi kebijakan pembangunan.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data yang dimiliki OPD benar-benar valid, akurat, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujar Sri Wahyuni.
 
Sri Wahyuni menekankan bahwa revalidasi bukan hanya tugas Dinas Kominfo sebagai walidata daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab aktif setiap OPD sebagai produsen data.

Ia mengingatkan agar OPD tidak bersikap pasif atau menunggu instruksi, melainkan proaktif dalam memastikan kualitas dan keterpaduan data.

“Komitmen dan ketepatan OPD sangat menentukan keberhasilan tata kelola data yang terintegrasi di daerah,” tambahnya.
 
Revalidasi ini mencakup pemeriksaan terhadap standar penjaminan kualitas, kesesuaian metadata, penggunaan kode referensi, interoperabilitas antar sistem, serta keterpaduan antar pengguna data.

Tujuannya adalah memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak hanya lengkap, tetapi juga bisa digunakan lintas sektor secara efisien.

Data yang telah direvalidasi akan ditetapkan sebagai Daftar Data Daerah Tahun 2025.

Dokumen ini menjadi acuan penting dalam mendukung program prioritas nasional dan strategi pembangunan daerah yang digagas oleh Gubernur Gorontalo. 

Hasil revalidasi akan dievaluasi secara berkala melalui rapat pimpinan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved