Sabtu, 21 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Ternyata ini Harta Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Minus Rp2 Juta

Setelah video dirinya  mengaku ingin "merampok dan menghabiskan uang negara" viral di media sosial, kini giliran jumlah kekayaannya.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo

Setelah videonya tersebut menuai kemarahan publik, Wahyudin akhirnya memberanikan diri buka suara.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia mengunggah permintaan maaf dan mengakui bahwa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

"Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah. Saya menerima hujatan dan cemoohan atas hal ini karena murni kesalahan saya," tulis Wahyudin.

Namun, sebagian publik menilai permintaan maaf ini tidak cukup.

Banyak yang mendesak agar Wahyudin mundur dari jabatannya, mengingat statusnya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh moral dan integritas.

Berikut postingan Wahyudin dikutip TribunGorontalo.com dari status FBnya. Saat dihubungi Wahyudin belum menjawab. 

Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya.

Profil  Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang dikenal sebagai politisi muda yang cepat meroket.

Lahir pada tahun 1995, ia tercatat sebagai salah satu caleg termuda saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Rekam Jejak Karier  Wahyudin Moridu

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Baca juga: Terungkap Motif Penyebaran Video oleh Selingkuhan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta Dinikahi

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved