Jumat, 13 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

116 Ribu Kepala Keluarga Akan Terima Bantuan Beras, Gubernur Gorontalo Tunggu Persetujuan Presiden

ebanyak 116 ribu keluarga di Gorontalo akan kembali menerima bantuan pangan berupa beras.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 116 Ribu Kepala Keluarga Akan Terima Bantuan Beras, Gubernur Gorontalo Tunggu Persetujuan Presiden
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
BANTUAN PANGAN -- Potret petani di tempat Penggilingan Padi di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajukan tambahan bantuan pangan ke presiden untuk warga Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 116 ribu keluarga di Gorontalo akan kembali menerima bantuan pangan berupa beras. Bantuan ini masih menunggu persetujuan dari Presiden.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Muwahhidin, Desa Turadenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Gusnar menyoroti harga beras di Gorontalo yang masih cukup tinggi dan dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.

Meskipun begitu, Gusnar memastikan stok beras di daerahnya masih sangat mencukupi, hanya saja persoalan utama terletak pada mekanisme distribusinya.

“Pemerintah menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir, karena stok beras juga banyak. Ini masalahnya adalah masalah penyaluran,” jelas Gusnar.

Gusnar mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta tambahan bantuan beras bagi masyarakat Gorontalo.

Baca juga: Dulu Terjerat Narkoba, Kini Wahyu Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara

Rencananya, bantuan ini akan disalurkan selama dua bulan, yaitu pada Oktober dan November 2025.

Berdasarkan data yang ada, dari total lebih dari 300 ribu kepala keluarga di Gorontalo, sekitar 116 ribu kepala keluarga yang termasuk dalam kategori desil satu dan dua akan menerima bantuan tersebut.

"Kalau saya tidak keliru, nanti satu KK dapat 20 kg," kata Gusnar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdhan Pade, menambahkan bahwa nama-nama penerima bantuan akan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat.

“Apakah dia penerima yang lama atau yang baru, itu nanti menunggu hasil dari pusat,” pungkas Ramdhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved