Senin, 16 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Lahan 7,6 Hektare di Pulubala Disiapkan Pemprov Gorontalo untuk Sekolah Rakyat

Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap lahan calon pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (15/9/2025).

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Lahan 7,6 Hektare di Pulubala Disiapkan Pemprov Gorontalo untuk Sekolah Rakyat
KOMINFO
PEMPROV - Peninjauan calon lokasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (15/9/2025). (Foto : Mila) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap lahan calon pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (15/9/2025).

Pengecekan dilakukan bersama tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Wilayah (BPPW) di Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Lahan seluas 7,6 hektare tersebut dinilai sangat strategis dan memenuhi syarat minimal 7,5 hektare yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyebut lokasi ini sebagai kandidat utama setelah melalui survei awal di beberapa titik.

“Insya Allah kita akan survei yang kedua lagi untuk menentukan kondisi lahan maupun ukuran pastinya. Mudah-mudahan pembangunan ini akan segera dilakukan karena usulan kita di Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan itu sebetulnya tinggal menunggu lahan yang paling layak lokasinya sesuai persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Sofian.
 
Program Sekolah Rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan berasrama dari jenjang SD hingga SMA, khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pembangunan fisik akan difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan dan mengamankan lahan.

Selain Pulubala, sejumlah daerah lain di Gorontalo juga telah menyiapkan lahan sesuai standar.

Kabupaten Boalemo mengusulkan 10 titik, Kabupaten Gorontalo hampir delapan, dan Bone Bolango juga masuk daftar.

Sofian menyebut pihaknya terus mendorong daerah lain seperti Pohuwato, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo untuk segera menyusul.

“Pemda yang lain juga kita minta untuk segera menyiapkan,” kata Sofian.

Setelah peninjauan lapangan, tahapan berikutnya adalah pengukuran teknis dan verifikasi sertifikat tanah bersama pemilik lahan dan Kementerian PU.

Jika lolos verifikasi dan disetujui oleh pemerintah pusat, proses alokasi anggaran dan pembelian lahan akan segera dimulai.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved