Bansos 2026
Cek Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026, Begini Cara Klaimnya
Bansos beras 10 kg dan Minyakita 2 liter mulai disalurkan Juni 2026. Simak jadwal, syarat penerima, dan cara pengambilannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Pemerintah-akan-segera-salurkan-bansos-beras-dan-minyak-goreng.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menyalurkan bansos beras 10 kg dan Minyakita 2 liter kepada lebih dari 33 juta KPM yang terdaftar dalam DTKS.
- Distribusi dilakukan bertahap sepanjang Juni 2026 melalui Bulog, PT Pos Indonesia, dan Bank Himbara.
- Penerima wajib membawa KTP, KK, dan surat undangan saat mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan sosial beras dan minyak goreng untuk periode Juni 2026.
Program bantuan ini ditujukan kepada lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sepanjang Juni 2026 dengan melibatkan Perum Bulog, PT Pos Indonesia, serta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Baca juga: Kapan Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu Cair? Begini Penjelasan Menko Airlangga Hartato
Memasuki awal Juni, realisasi penyaluran bantuan tersebut dilaporkan telah melampaui separuh dari target nasional yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok beras maupun minyak goreng dalam kondisi mencukupi, sehingga proses distribusi diharapkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Saat mengambil bantuan, penerima diwajibkan membawa dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat pemberitahuan atau undangan resmi dari pemerintah desa maupun kelurahan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia, jaringan Bank Himbara, atau lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah seperti balai desa.
Bagi penerima yang berusia lanjut atau sedang sakit sehingga tidak dapat hadir langsung, proses pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026
Sepanjang Juni 2026 = distribusi dilakukan bertahap per wilayah, tidak serentak.
Beras 10 kg per KPM = disalurkan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia.
Minyak goreng 2 liter (Minyakita) = disalurkan bersamaan dengan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Realisasi hingga 5 Juni 2026 = sudah diterima 18,4 juta KPM (55,37 persen dari target).
• Aturan Baru Pencairan Bansos Juni 2026, Penyaluran Kini Dua Mekanisme