Senin, 8 Juni 2026

PEMPROV GORONTALO

DPRD Provinsi Gorontalo Nilai Temuan BPK Tak Ganggu Opini WTP Pemprov

Sejumlah temuan yang dicatat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPRD Provinsi Gorontalo Nilai Temuan BPK Tak Ganggu Opini WTP Pemprov
TribunGorontalo.com
WTP PEMPROV GORONTALO -- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memberikan keterangan usai penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI, Kamis (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menilai opini WTP yang kembali diraih Pemprov menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan baik.
  • Ia menegaskan hasil pemeriksaan BPK dilakukan secara profesional dan independen sehingga tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun.
  • Meski terdapat sejumlah temuan, BPK menyatakan catatan tersebut tidak berdampak material terhadap laporan keuangan sehingga Pemprov Gorontalo tetap memperoleh opini WTP untuk ke-14 kalinya sejak 2011.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejumlah temuan yang dicatat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025 tidak menghalangi daerah tersebut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menilai opini yang diberikan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Thomas, WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai layak dan memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku.

"Artinya pengelolaan keuangan ini sudah dianggap baik," ujar Thomas usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2026).

Ia mengatakan proses pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK berlangsung secara profesional dan independen.

Karena itu, hasil yang diberikan lembaga pemeriksa negara tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Kepala BGN Baru, Isinya Bikin Publik Bertanya

Thomas bahkan mencontohkan bagaimana ketatnya aturan yang diterapkan selama proses audit berlangsung.

"Kita bisa tahu bagaimana tim pemeriksa itu tidak bisa didekati, tidak bisa bahkan disuguhi minum saja itu tidak," katanya.

Menurut dia, independensi tersebut menjadi bukti bahwa opini yang diterbitkan BPK lahir dari hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai prosedur.

"Semua berjalan dengan baik, berjalan dengan normal dan sampai pada hasil," tambahnya.

Meski demikian, Thomas mengingatkan bahwa opini WTP tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah bebas dari catatan atau kekurangan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Secara umum pengelolaan keuangan Provinsi Gorontalo wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Terkait rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK, DPRD Provinsi Gorontalo berencana terlebih dahulu mempelajari isi dokumen sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved