Kamis, 4 Juni 2026

Dadan Hindayana Ditahan

Kemarin Dicopot Presiden Prabowo, Hari Ini Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) sore

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kemarin Dicopot Presiden Prabowo, Hari Ini Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Istimewa
DITAHAN KEJAGUNG -- Kolase foto Dadan Hindayana saat berada di Kompleks Parlemen dan ketika menjadi tahanan Kejagung. Dadan kini resmi mengenakan rompi pink. (Tribunnews.com/Chaerul Umam/KompasTV) 

Ringkasan Berita:
  • Hanya berselang kurang dari 24 jam setelah dicopot oleh Presiden Prabowo, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan dan digiring ke mobil tahanan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi pink pada Rabu (3/6/2026) sore.
  • Sebelum penahanan dilakukan, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat 
  • Pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan beserta dua wakilnya merupakan hasil evaluasi

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) sore, hanya berselang satu hari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penahanan ini dilakukan oleh penyidik Jampidsus setelah melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak pagi hari terkait dugaan pelanggaran tata kelola selama masa jabatannya.

Langkah cepat korps adhyaksa ini langsung mengejutkan publik karena terjadi kurang dari 24 jam setelah pengumuman perombakan total pimpinan BGN oleh pihak Istana. Status hukum Dadan kini berubah drastis dari seorang pejabat tinggi negara menjadi seorang tahanan kejaksaan.

Proses penahanan Dadan tersebut terpantau langsung oleh media di lokasi. Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tampak keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) sore.

Menurut pantauan dari Breaking News KompasTV, Dadan tampak keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dengan langkah terawal, ia tidak lagi memakai pakaian dinas atau batik rapi seperti biasanya.

Dadan yang keluar dari gedung Kejagung itu lalu tampak digiring ke mobil tahanan berwarna hijau. Kendaraan operasional kejaksaan tersebut sudah bersiap tepat di depan pintu keluar gedung untuk membawa tersangka ke rumah tahanan.

Kehadiran Dadan di halaman gedung kejaksaan dengan pakaian tahanan langsung memicu kehebohan di lokasi. Keluarnya Dadan dengan rompi pink tersebut langsung mendapat sorotan dari awak media yang berada di luar gedung Kejagung.

Para jurnalis dan fotografer saling berebut untuk mengambil gambar dan meminta keterangan dari mantan orang nomor satu di BGN tersebut. Suasana pun menjadi ramai usai Dadan tampak keluar dari gedung Kejagung Rabu sore ini.

Sebelum proses penahanan yang dramatis ini dilakukan pada sore hari, ketegangan sebenarnya sudah terjadi di lingkungan internal BGN sejak awal hari kerja. Diberitakan KompasTV sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Aktivitas perkantoran di badan baru tersebut sempat terhenti total akibat kedatangan tim penyidik. Para pegawai BGN sempat tidak diperbolehkan memasuki ruang kerja masing-masing karena seluruh ruangan harus disisir untuk mencari barang bukti.

Otoritas hukum bentukan kejaksaan akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai kebenaran operasi senyap tersebut di hadapan media. Mengutip pemberitaan Antara, Kejagung membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar," kata Pelaksana Harian (Ph.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry di Jakarta.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyisiran berkas dan dokumen penting dilakukan secara intensif oleh tim kejaksaan.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail informasi penggeledahan tersebut. Informasi mengenai kasus posisi dan kerugian negara masih disimpan rapat oleh tim penyidik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved