Selasa, 2 Juni 2026

Bansos 2026

Pencairan Bansos Juni 2026 Dipercepat! Begini Cara Cek Status dan Besaran Nominal Bantuan

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipercepat

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pencairan Bansos Juni 2026 Dipercepat! Begini Cara Cek Status dan Besaran Nominal Bantuan
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi mengecek bansos lewat handphone. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Klik tombol "Cari Data"

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.

Cara Cek Desil Penerima Bansos

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)

Baca juga: PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Juni 2026, Cek Posisi dan Syaratnya!

Selain status bansos, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.

Kemensos menjelaskan desil tidak hanya dihitung dari pendapatan atau pengeluaran bulanan, tetapi juga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru yang tercatat di lapangan.

Catatan: Bagi masyarakat yang merasa data belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Besaran Nominal Bantuan Sosial 2026

Berikut adalah rincian nominal uang tunai yang akan diterima oleh masyarakat berdasarkan kategori bantuan:

1. Bansos PKH 2026 (Per Tahun)

Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000

Anak SD sederajat: Rp225.000

Anak SMP sederajat: Rp375.000

Anak SMA sederajat: Rp500.000

Lansia: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

2. Bansos BPNT 2026

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved