Senin, 1 Juni 2026

Bansos 2026

Bansos PKH-BPNT Juni 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat, Kemensos Ubah Jadwal Update Data DTSEN

Kabar baik! Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 berpotensi cair lebih cepat. Simak cara cek penerima, desil bansos, dan besaran bantuannya.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Bansos PKH-BPNT Juni 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat, Kemensos Ubah Jadwal Update Data DTSEN
TribunGorontalo.com/Canva.com
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang bansos - Kabar baik! Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 berpotensi cair lebih cepat. Simak cara cek penerima, desil bansos, dan besaran bantuannya. 

Oleh sebab itu, status seseorang dalam kelompok desil tertentu tidak bersifat permanen.

Apabila terdapat data yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan atau pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun menggunakan fitur usul dan sanggah yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Apakah Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Tahun Ini? Ini Kata Airlangga Hartarto

Besaran Bansos PKH Tahun 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima manfaat. Bantuan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun kepada keluarga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Baca juga: Mudah! Cek Status Bansos PKH-BPNT 2026 Lewat HP dengan NIK

Besaran Bansos BPNT 2026

Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.

Masyarakat yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi kriteria penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan status pencairan bansos secara berkala.

Pemantauan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait penyaluran bantuan yang menjadi hak penerima manfaat. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved