Pidato Prabowo
Prabowo Janji Jaga Nilai Tukar Rupiah hingga Buka Banyak Lapangan Kerja
Presiden Prabowo Subianto berjanji bahwa pemerintah ingin menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-menghadiri-rapat-paripurna-DPR-fff.jpg)
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami membuka rapat paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu 20 Mei 2026. Dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," kata Puan membuka rapat sambil mengetuk palu sidang.
Selain membahas RAPBN 2027, DPR juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lain dalam rapat paripurna yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI. (*/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Ungkap Target Ekonomi 2027: Nilai Tukar Rupiah Maksimal Rp17.500, Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen
| Siapa Ajoeba Wartabone? Tokoh Gorontalo yang Namanya Kembali Mencuat Usai Perubahan Nama Jalan |
|
|---|
| Resmi! 3 Jalan di Kota Gorontalo Berganti Nama, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Horoskop Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Kamis 21 Mei 2026: Cinta, Karier, Uang, Kesehatan |
|
|---|
| Sindikat Proyek Koperasi Merah Putih Fiktif Dibongkar, Pelaku Ngaku Orang BUMN |
|
|---|
| 11 Ribu KPM Dicoret Kemensos, Begini Cara Cek Apakah Bansosmu Masih Aktif atau Tidak |
|
|---|