HEBOH NASIONAL
Viral Dikaitkan dengan Ritual Gunung Kawi, Sarwendah Buka Suara Lewat Pengacara
Viralnya potongan video wawancara tentang aktivitas ritual di Gunung Kawi mendadak menyeret nama Sarwendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sarwendah-avanza-9ribu.jpg)
"Sering balik setahun 4 kali Pak paling enggak, bikin bagi-bagi sembako banyak sampai mendata masyarakat ini berapa jumlahnya," jelas Pak Narko.
Di tengah ramainya isu tersebut, pihak Sarwendah akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya.
Mereka menegaskan tudingan pesugihan yang diarahkan kepada Sarwendah tidak benar.
"Klien kami menolak tegas bahwa framing lagi terhadap klien kami terkait pesugihan ini dilakukan oleh klien kami," ujar kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Kuasa hukum menjelaskan bahwa Sarwendah memang pernah datang ke Gunung Kawi sekitar tahun 2021 hingga 2022.
Namun kedatangan itu disebut murni untuk kebutuhan syuting podcast horor berjudul Kakak Beradik.
"Jadi memang pada saat itu memang ada syuting podcast Kakak Beradik. Jadi memang ada pengambilan gambar dan video di sana, jelas-jelas begitu," ungkap rekan Chris, Simon Abraham.
Chris menambahkan, pemilihan lokasi syuting bukan keputusan pribadi Sarwendah.
Sebagai artis, kliennya hanya menjalankan arahan dari tim kreatif produksi.
"Ini kalau namanya podcast itu kan penentuannya bukan cuma dari klien kami ya, ada tim kreatifnya. Jadi yang namanya artis ini kan dia mengikuti tim kreatifnya di mana, jadi bukan hanya keputusan satu orang," jelas Chris.
Sarwendah disebut tetap profesional menjalani proses produksi meski tidak mempercayai hal-hal mistis.
"Enggak profesional kalau dia menolak apa yang sudah diputuskan sama tim, jadi harus profesional klien kami. Dia mungkin enggak takut hal-hal begitu ya, dia ikuti aja yang penting itu memang keputusan dari tim kreatif," tambah Chris.
Pihak Sarwendah juga menilai publik tidak bisa langsung menyimpulkan seseorang melakukan pesugihan hanya karena pernah datang ke Gunung Kawi.
"Jadi sederhananya bahwa kalau menemukan klien kami satu kali saja di Gunung Kawi artinya kan bukan pesugihan. Pesugihan itu kan akan berulang, dia datang lagi, dia minta lagi," tutup Chris.
Tak hanya memberikan klarifikasi, tim kuasa hukum juga mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.