Heboh Nasional
Gerindra Panggil Anggota DPRD yang Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat Resmi, Terancam Sanksi
Video anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, yang kedapatan bermain game online sambil merokok saat rapat paripurna berbuntut panjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-Bukannya-berdiskusi-aktif-sebagai-peserta-rapat.jpg)
Ringkasan Berita:
- Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi usai videonya bermain game dan merokok saat rapat viral di media sosial.
- Pemanggilan dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebagai tindak lanjut atas polemik yang menuai kritik publik.
- Selain diproses partai, kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk pemeriksaan internal.
TRIBUNGORONTALO.COM – Video anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, yang kedapatan bermain game online sambil merokok saat rapat paripurna berbuntut panjang.
Tak hanya menuai sorotan publik di media sosial, perilaku legislator muda dari Fraksi Gerindra itu kini juga mendapat perhatian langsung dari pimpinan partai.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memanggil Ahmad Syahri untuk menjalani pemeriksaan di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Iduladha 2026 Makin Dekat, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Sanitasi Hewan Kurban
Surat pemanggilan tersebut ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
Dalam surat itu disebutkan pemeriksaan dilakukan menyusul viralnya pemberitaan terkait Ahmad Syahri yang bermain game dan merokok saat rapat pembahasan stunting.
“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian isi surat pemanggilan tersebut.
Ahmad Syahri diminta hadir pada pukul 14.00 WIB dengan membawa dokumen, saksi, serta bukti yang diperlukan dalam proses pemeriksaan etik partai.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah video memperlihatkan Ahmad Syahri duduk sambil memainkan game di telepon genggam dan mengisap rokok ketika rapat paripurna tengah berlangsung.
Baca juga: Terdakwa Penyiraman Aktivis Kontras Minta Tak Dipecat dari TNI, Mengaku Punya Keluarga
Aksi tersebut memicu kritik karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah anggotanya itu.
Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme internal lembaga.
“Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dikaji lebih dalam,” ujar Halim, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Ahmad Syahri tidak hanya mendapat teguran lisan, tetapi juga berpotensi dijatuhi sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat.
Halim mengaku pihaknya juga telah melaporkan persoalan itu ke DPP Partai Gerindra.
Ia menyebut Ahmad Syahri masih tergolong anggota dewan baru dan belum pernah mengikuti pendidikan kader partai di Hambalang.
Meski demikian, proses pendisiplinan tetap akan dilakukan sesuai aturan partai maupun tata tertib DPRD.
“Pendispilinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai,” katanya.
Diketahui, Ahmad Syahri As Sidiqi merupakan anggota DPRD Jember periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.
Politikus kelahiran Jember, 21 Juni 1999 itu termasuk salah satu anggota DPRD termuda di Kabupaten Jember.
Saat ini, ia bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, olahraga, hingga ketenagakerjaan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Syahri juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember periode 2019–2021.
Pihak DPRD Jember berharap polemik ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota dewan agar menjaga etika dan lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.