Bansos 2026
Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Cair! Cek Status Pakai NIK, Ini Ciri Penerima
Bansos PKH dan Sembako 2026 mulai cair! Cek status penerima pakai NIK KTP secara online dan ketahui ciri-ciri dana bantuan sudah masuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-cara-cek-Bantuan-Sosial-Bansos-2026-Sumber-Freepik.jpg)
2. Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
3. Pilih wilayah domisili
4. Klik “Cek”
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi masyarakat yang merasa data bansos tidak sesuai.
Penjelasan Sistem Desil Penerima Bansos
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti:
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Kondisi rumah
- Kapasitas listrik
- Kepemilikan aset
Kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bansos PKH dan bantuan pangan.
Sementara warga pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Jika data dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan di aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bansos PKH dan Sembako Mei 2026
Bantuan Sembako atau BPNT
Nilai bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar:
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
Besaran Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem Kemensos.
Bansos Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut bansos menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui konsumsi rumah tangga.
Dalam Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 April 2026, Gus Ipul mengusulkan perluasan penerima bansos.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi.
Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co