Bansos 2026
Cukup Masukkan NIK, Begini Cara Cek Status Bansos April 2026
Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memantau bantuan pemerintah setelah Kemensos memperbarui sistem pelacakan penerima bantuan sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pria-memegang-handphone-Simak-cara-cek-status-bansos.jpg)
Melalui aplikasi Cek Bansos, isi NIK atau nama sesuai KTP, pilih wilayah domisili, lalu klik cek. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai.
Melansir cekbansos.kemensos.go.id, sistem desil membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh, mulai dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Setiap kelompok mewakili 10 persen populasi keluarga, dengan desil 1 sebagai yang paling tidak sejahtera.
Posisi desil menentukan akses seseorang terhadap bansos. Keluarga di desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan Sembako, sementara desil 5 masih membuka peluang untuk terdaftar sebagai peserta PBI-JK.
Warga yang merasa pengelompokannya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dapat mengajukan koreksi ke desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat, maupun langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
BPS akan menghitung ulang secara periodik berdasarkan data terbaru.
Baca juga: Mudah! Ini Cek Desil dan Status Bansos PKH-BPNT 2026 via Handphone
Besaran Dana Bansos Triwulan II
Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan antarwarga tidak selalu bersamaan.
Untuk program Sembako atau BPNT, setiap keluarga menerima Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan.
Untuk PKH, besaran dana per triwulan terbagi berdasarkan kategori penerima:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp 500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp 375.000
Pelajar SD sederajat: Rp 225.000
Artikel ini telah tayang di KompasTV